Home

Giana Pratidina Basrindu

Selamat Datang di Blog Giana Pratidina – Sekretaris DPW PAN Kalimantan Selatan, Caleg DPRD PROVINSI Kalimantan Selatan, Daerah Pemilihan 6 yang meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

WILAYAH PERJUANGAN POLITIK :

1. Kabupaten Kotabaru

Sebagai Kabupaten terluas, berada di ujung tenggara Provinsi Kalimantan Selatan, dengan wilayah yang bervariasi, Dari ujung pedalaman Pegunungan, Kampung-kampung tua, Desa Transmigrasi, Kampung Pesisir, serta Kepulauan, dengan berbagai budaya Indonesia, dan daerah yang syarat akan sejarah, menjadi ironis karena juga sebagai daerah penghasil PAD yang sangat besar (Kususnya Pertambangan dan Perkebunan) tetapi Pembangunannya sangat lamban dan tidak merata. Masih banyak Desa atau Kampung yang tidak mempunyai akses jalan, tidak tersambung listrik, air bersih, susahnya untuk menempuh pendidikan, fasilitas kesehatan yang sangat jauh dari kata layak, dan hal pokok lainnya. Untuk itu sangat diperlukan wakil rakyat dari Saijaan yang mengerti daerah Kotabaru, untuk dapat memberikan Usulan dan Perhatian lebih untuk Kabupaten Kotabaru, serta pemerataan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk lebih memperhatikan pembangunan di segala bidang ke arah Kabupaten Kotabaru.

2. Kabupaten Tanah Bumbu

Sebagai Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu cukup terlihat maju dalam pembangunan, Khususnya di Empat Kecamatan yaitu Kecamatan Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Satui (Sungai Danau), dan Kecamatan Kusan Hilir (Pagatan). Bahkan beberapa desa sudah mempunyai akses jalan yang baik dan layak. Namun masih ada beberapa permasalahan di beberapa desa seperti akses jalan yang belum baik, sambungan listrik yang belum mencapai desa mereka, permasalahan air bersih, akses pendidikan dan kesehatan yang belum tersentuh, dan beberapa hal pokok lainnya. Sama seperti Kabupaten Kotabaru, Kabpuaten Tanah Bumbu juga memerlukan wakil yang respresentatif di DPRD PROVINSI Kalimantan Selatan, agar mendapatkan perhatian dan kebijakan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, seperti Kabupaten lainnya, dan sesuai dengan PAD yang dihasilkan Kabupaten Tanah Bumbu.

3. Peranan Perempuan

Keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat kecil. Jumlah laki-laki lebih banyak darpada perempuan di Dewan menyebabkan lebih banyak pula kaum laki-laki yang terlibat dalan proses pembuatan pelbagai kebijakan dan perundang-undangan. Padahal statistik menunjukan tak heran  kalau kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pun hanya sedikit yang mengakomodasi kepentingan perempuan. Diantara yang sedikit itu, lebih sedikit lagi jumlah kebijakan yang menguntungkan kaum wanita. Harap maklum kenyataan statistik jumlah perempuan sebanya 51%  itu tidak tercermin dalam komposisi jenis kelamin di Parlemen. Apalagi dibandingkan dengan data statstik pemilu yang menunjukan bahwa 57% pemilih adalah kaum perempuan. Mudah dipahami kalau kepentingan perempuan kurang terwadahi dalam kebijakan atau keputusan di Parlemen.